Bentuk Bumi Menurut Ulama Islam Klasik

Image: fashion-res.com

Ilmuan Eropa, Galileo Galilei (1546-1642) mengatakan dengan tegas bahwa bumi berbentuk bulat. Pernyataannya ini oleh otoritas Gereja dianggap menyimpang sehingga dia harus dihadapkan pada hukuman mati.

Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, kebenaran pernyataan Galileo tersebut pun semakin jelas. Belakangan, tak sedikit orang yang beranggapan bahwa dialah orang pertama yang menemukan teori bulatnya bumi.

Bagaimana Pendapat Ulama Islam?
Sebenarnya jauh-jauh sebelum Galileo, sudah banyak ulama dan ilmuan yang mengatakan bahwa pelanet bumi ini berbentuk bulat.

Lebih jelasnya mari kita lihat beberapa perkataan ulama Islam berikut ini:
Ilmuan Islam, Ibnu Khaldun (1332 - 1406 M / 732H – 808 H): "Ketahuilah, sudah jelas di kitab-kitab para ilmuan dan peneliti tentang alam bahwa bumi berbentuk bumi…." (Muqaddimah Ibnu Khaldun, Kairo).

Ulama Islam, Ibnu Taimiyah (1263-1328 M): "Ketahuilah, bahwa mereka (para ulama) sepakat bahwa bumi berbentuk bulat. Yang ada di bawah bumi hanyalah tengah. Dan paling bawahnya adalah pusat…." (Al-Jawab Ash-Shahih li Man Baddala Din Al-Masih).
Bagi Qazuaini (seorang ilmuan), salah satu bukti bumi berbentuk bulat adalah bintang-bintang dan planet-planet yang berbentuk bulat (Atsar Al-Bilad wa Akhbar Al-Bilad).

Selain mereka, masih banyak ilmuan dan ulama Islam klasik yang menyebutkan di dalam bukunya bahwa bumi berbentuk bulat. Di antara buku tersebut adalah:
1. Muruj Al-Dzahab wa Ma'adin Al-Jauhar, oleh Mas'udi Ali Husain Ali bin Husain (w. 346 H).
2. Ahsan Taqasim fi Ma'rifah Al-Aqalim, oleh Al-Maqdisi (w. 375 H)
3. Kitab Shurah Al-Ardh, oleh Ibnu Hauqal
4. Al-Masalik wa Al-Mamalik, oleh Al-Ishthikhry
5. Ruh Al-Ma'ani, oleh Imam Al-Alusi (ulama tafsir Al-Qur'an)
6. Mafatih Al-Ghaib, oleh Fakhru Ar-Razi (ulama tafsir Al-Qur'an)
Dan lain-lain.

Apakah Pendapat Mereka Bertentangan dengan Al-Qur'an?
Tentu saja tidak. Justru Dr. Hadi bin Mar'i dalam bukunya "Mausu'ah Al-Ilmiyah fi I'jaz Al-Qur'anul Karim" (Penerbit Attawfiqiah, Kairo) mengambil dalil bumi berbentuk bulat dari isyarat Al-Qur'an. Demikian juga para ahli tafsir lainnya. Salah satu isyarat tersebut terdapat dalam QS. Az-Zumar ayat 5:

خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ بِالْحَقِّ يُكَوِّرُ اللَّيْلَ عَلَى النَّهَارِ وَيُكَوِّرُ النَّهَارَ عَلَى اللَّيْلِ وَسَخَّرَ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ كُلٌّ يَجْرِي لِأَجَلٍ مُسَمًّى أَلَا هُوَ الْعَزِيزُ الْغَفَّارُ

"Dia menciptakan langit dan bumi dengan (tujuan) yang benar. Dia memasukkan malam atas siang dan memasukkan siang atas malam dan menundukan matahari dan bulan, masing-masing berjalan menurut waktu yang ditentukan. Ingatlah! Dialah Yang Mahamulia, Maha Pengampun." (Al-Qur'an terjemahan Pena Pundi Aksara).

Bagaimana dengan QS. Qaf: 7, QS. Nuh: 19-20, dan QS. Az-Zukhruf: 10? Beberapa kalangan awam yang hanya berpatokan pada Al-Qur'an terjemahan, ayat-ayat tersebut sering disalahpahami dan dijadikan dalil bahwa bumi di dalam Al-Qur'an berbentuk datar ibarat meja. Sementara para ahli tafsir yang notabenenya lebih paham dengan makna dan isyarat-isyarat bahasa Arab tidak mengatakan seperti itu. Bagi mereka ayat-ayat tersebut lebih menunjukkan bahwa Allah SWT menciptakan bumi sebagai tempat kehidupan yang sesuai; manusia bisa berjalan di atasnya dengan seimbang, bercocok tanam, beternak, melakukan aktivitas dan lain sebagainya.
Wallahu a'lam….
Selengkapnya...

Ajaran Perang dan Jihad dalam Islam

Banyak orang yang salah memahami jihad dan mempersempit maknanya, tak terkecuali sebahagian orientalis, bahkan orang muslim sendiri.

Jihad dalam Islam mempunyai banyak medan, salah satunya adalah medan perang. Namun tidak semua perang bisa disebut jihad. Terorisme juga tidak bisa disamakan dengan jihad. Sebab jihad dalam konteks perang adalah upaya pembelaan diri dan mempertahankan hak.

Tak syak lagi, kesalahan persepsi terhadap jihad ini sering sekali menjadi pemicu kerenggangan sosial dan ketegangan di dalam tubuh masyarakat yang multi agama. Untuk itu setiap komunitas masyarakat – musllim dan non-muslim – sangat perlu memahami jihad secara benar.

Hakekat jihad dalam Islam – terutama dalam konteks perang – dapat kita pahami lewat beberapa esensi berikut ini:

A. Pengertian Jihad
Jihad secara etimologi berarti sungguh-sungguh (dalam mencapai sebuah tujuan).
Secara umum, ulama membaginya menjadi tiga macam:
a. Jihad melawan diri sendiri (nafs), yaitu upaya mengontrol diri agar selalu dalam ketaatan dan tidak jatuh pada perbuatan terlarang.
b. Jihad melawan syetan, adalah upaya menghindari rayuan dan jejak syetan.
c. Jihad melawan musuh, yaitu usaha untuk menghentikan tindak kezaliman musuh. Cara menghadapinya disesuaikan dengan bentuk kezaliman mereka. Pena dengan pena, senjata dengan senjata (perang), dan seterusnya.

Tiga macam jihad tersebut terkumpul dalam QS. Al-'Ankabut ayat 69:

وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا وَإِنَّ اللَّهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِينَ

"Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridaan) Kami, Kami akan tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sungguh Allah beserta orang-orang yang berbuat baik."

B. Islam Agama Damai
Pada prinsipnya, Islam sesuai dengan maknanya (kedamaian) adalah agama damai. di Di dalam Al-Qur'an, kata "salam" (damai) sendiri terulang sebanyak 30 kali dalam menyinggung berbagai konteks dan situasi. Adapun jihad dalam konteks perang bukanlah pilihan utama, melainkan pilihan terakhir.

C. Perang untuk melawan kezaliman
Selama kurun waktu 13 tahun ummat muslim di Makkah dizalimi oleh orang-orang musyrik Makkah dengan berbagai cara; penghinaan, pemboikotan, pengasingan, penyiksaan, pembunuhan dan sebagainya. Namun selama itu ummat Islam menghadapinya dengan penuh kesabaran.

Setelah hijrah ke Madinah, tindak kezaliman mereka tidak berhenti juga, bahkan semakin parah terutama terhadap kaum muslimin lemah yang tidak mampu hijrah. Maka turunlah wahyu izin perang bagi orang-orang muslim pada tahun kedua Hijriah. Firman Allah SWT:

أُذِنَ لِلَّذِينَ يُقَاتَلُونَ بِأَنَّهُمْ ظُلِمُوا وَإِنَّ اللَّهَ عَلَى نَصْرِهِمْ لَقَدِيرٌ

"Diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka dizalimi. Dan sungguh Allah Mahakuasa untuk menolong mereka." (QS. Al-Hajj: 39)

D. Syarat dan Perang dalam Islam
Perang sebagai solusi menghadapi kezaliman mempunyai syarat dan aturan. Firman Allah SWT:

وَقَاتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ الَّذِينَ يُقَاتِلُونَكُمْ وَلَا تَعْتَدُوا إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ

"Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, tetapi jangan melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas." (QS. Al-Baqarah: 190)

Dalam ayat ini jelas bahwa yang diperangi adalah orang-orang yang memerangi ummat Islam. Dari sini dapat juga dipahami bahwa ummat Islam tidak boleh menjadi pemula.

E. Anjuran Perundingan Damai dalam Islam
وَإِنْ جَنَحُوا لِلسَّلْمِ فَاجْنَحْ لَهَا وَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ
"Tetapi jika mereka condong pada perdamaian, maka terimalah dan bertawakkallah kepada Allah. Sungguh Dia Mahamendengar, Mahamengetahui. (QS. Al-Anfal: 61)

F. Adab dan Aturan Perang dalam Islam
Di dalam Al-Qur'an dan hadits shahih ada banyak aturan dalam berperang, antara lain:
1. harus memegang janji
2. jangan membunuh orang yang tidak memerangi (anak-anak, wanita, orang tua penghuni rumah ibadah, dan sebagainya)
3. jangan berlebih-lebihan
4. jangan mencincang
5. jangan merobohkan atau membakar bangunan,
6. jangan menebang pohon dan merusak tanaman
7. tidak membunuh yang menyerah
8. memperlakukan tawanan dengan baik.
9. menerima tawaran damai.

Kesimpulan:
Dari penjelasan di atas dapat kita lihat bahwa jihad dalam konteks perang hanyalah sebagai upaya pembelaan diri, hak dan kebebasan beragama, membantu orang-orang tertindas serta menciptakan kedamaian di muka bumi.

Jadi, memaknai jihad sebagai legalitas perang terhadap setiap non-muslim adalah sebuah kesalahan fatal. Menyamakan jihad dengan terorisme juga merupakan kekeliruan yang sangat kontras. (wallahu a'lam)
Selengkapnya...

Isu Legalitas Perang Terhadap Non-Muslim

Image: defense-arab.com

عن سَعِيدٍ بْنِ الْمُسَيَّبِ أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ أَخْبَرَهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَقُولُوا لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ فَمَنْ قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ عَصَمَ مِنِّي مَالَهُ وَنَفْسَهُ إِلَّا بِحَقِّهِ وَحِسَابُهُ عَلَى اللَّهِ رواه مسلم

Hadits tersebut tak jarang disalahpahami dan bahkan dimanfaatkan orang-orang tertentu untuk menebar isu dan mengilustrasikan bahwa Islam adalah agama barbar; kejam dan seram.

Hadits tersebut sering saya temukan diterjemahkan dengan narasi seperti berikut:
Dari Sa'id bin Musayyab, Abu Hurairah memberitahukannnya bahwa Rasulullah Saw bersabda: "Saya diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mengucapkan لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ (tiada tuhan selain Allah). Maka siapa yang mengucapkannya berarti dia telah menjaga harta dan jiwanya dari saya kecuali karena haknya, sementara urusannya diserahkan kepada Allah." (HR. Muslim)

Pemahaman sederhana terhadap terjemahan hadits tersebut barangkali akan menghadirkan sebuah konklusi juga bagi Anda bahwa Islam melegalkan pemaksaan agama dan pembunuhan terhadap non-muslim. Namun konklusi itu akan bertolak belakang jika kita memahami akar permasalahannya secara rinci.

Biar lebih jelas maksud hadits tersebut, mari kita telusuri beberapa hal berikut:
a. Imam Al-Khattaby mengomentari hadits tersebut sebagaimana yang diabadikan oleh Imam Nawawi dalam bukunya "Syarah Shahih Muslim": "Seperti dimaklumi bahwa (manusia) yang dimaksud disini adalah para penyembah berhala. Mereka mengucapkan "laa ilaaha illallaah", tapi kemudian mereka memerangi (orang-orang muslim)."

b. Komentar Syekh Tontowy dalam majalah Al-Azhar di Mesir Edisi Dzul Qa'dah 1427 H, menjelaskan lebih rinci: "Yang dimaksud dengan 'manusia' pada hadits tersebut – sebagaimana yang disebutkan oleh para ulama pakar Islam – adalah orang-orang yang memerangi dakwah Islam dengan berbagai cara dan memproklamirkan permusuhannya kepada kaum muslimin, sementara dalam hati mereka juga tersimpan (rencana) yang lebih besar.

Merekalah yang dimaksud oleh Rasulullah Saw dalam sabdanya: "Saya diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mengucapkan لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ (tiada tuhan selain Allah)"

Mereka juga yang kita diperintahkan oleh Allah untuk menolak permusuhan dan kezhaliman mereka, sebagai bentuk pembelaan terhadap kehormatan kita.

Adapun orang-orang selain mereka yang juga berbeda agama dengan kita dan tidak hidup bersama kita, tetapi tidak melakukan kejahatan kepada kita, Al-Qur'an telah bicara tentang mereka:
"…Maka selama mereka berlaku jujur terhadapmu, hendaklah kamu berlaku jujur (pula) terhadap mereka…" (QS. At-Taubah: 7).

Sementara orang-orang selain mereka yang juga berbeda agama dengan kita, tetapi mereka hidup bersama kita dalam sebuah komunitas bangsa yang memiliki maslahat bersama, maka antara kita dan mereka berlaku kaidah "Senasib sepenanggungan".

c. Sudut pandang kaidah bahasa
1. Dari segi kaedah bahasa, kata kerja أُقَاتِلَ sebenarnya tidak cukup diartikan dengan 'memerangi'. Sebab kata kerja yang se-wazan (timbangan) dengannya mempunyai makna keterlibatan antara dua belah pihak. Jadi arti yang lebih tepat adalah 'saling' memerangi.

Sebagaimana petunjuk Al-Qur'an dan Hadits, prinsip perang dalam Islam adalah tidak memerangi orang-orang yang tidak memerangi mereka. Dengan kata lain Islam tidak memulai peperangan.

Firman Allah:
وَقَاتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ الَّذِينَ يُقَاتِلُونَكُمْ وَلا تَعْتَدُوا إِنَّ اللَّهَ لا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ
"Dan perangilah di jalan Allah orang-oran yang memerangi kalian, tetapi jangan melampaui batas. Sungguh, Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. (QS. Al-Baqarah: 190)

2. Agar orang yang diperangi mengucapkan لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ (tiada tuhan selain Allah) bukanlah tujuan dari perang. Sebab ini bertentangan dengan Islam. Perang dalam Islam bertujuan sebagai pembelaan diri dan menolak kezhaliman, sebagaimana yang disebutkan di atas.

Namun, jika di saat perang mereka (yang diperangi) mengucapkan kalimat لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ (tiada tuhan selain Allah), maka saat itu juga darah mereka haram ditumpahkan, kecuali jika mereka melakukan pelanggaran undang-undang syari'at yang menuntut hukuman mati, seperti membunuh orang lain dengan sengaja.

Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa Islam tidak melegalkan perang terhadap non-muslim kecuali di saat mereka diserang atau dizhalimi sebagai upaya pembelaan diri.
Wallahu a'lam....
Selengkapnya...

Benarkah Islam Memaksa Orang Lain Masuk Agama Islam?

"Islam disebarkan dengan pedang," ungkapan yang lahir dari negeri orientalis itu seakan mengilustrasikan bahwa Islam disebarkan dengan pemaksaan dan kekerasan. Benarkah demikian? Dalam menyikapi masalah ini telah terjadi pro dan kontra, baik di Barat maupun di Timur. Terlepas dari semua itu, rasanya sangat perlu kita tahu bagaimana sebenarnya prinsip dan sikap Islam terhadap "pemaksaan dalam memeluk sebuah agama, khususnya agama Islam."

Ketika berbicara soal prinsip dan sikap sebuah agama tentang suatu masalah, maka hal yang perlu diperhatikan adalah sumber ajaran agama tersebut dalam kaitannya dengan masalah tadi, bukan perilaku pemeluknya. Untuk itu, prinsip dan sikap tersebut akan saya coba kemukakan dengan dalil-dalil yang berkaitan, sebagaimana berikut:

1. Para Rasul adalah pembawa kabar gembira dan pemberi peringatan
Firman Allah SWT:
"Dan Kami (Allah) tidak mengutus para rasul kecuali untuk memberi kabar gembira dan memberi peringatan. Barangsiapa beriman dan mengadakan perbaikan, maka tidak ada rasa takut pada mereka dan mereka tidak bersedih hati." (QS. Al-An'am: 48)

"Rasul-rasul itu adalah sebagai pembawa berita gembira dan pemberi peringatan, agar tidak ada alasan bagi manusia untuk membantah Allah setelah rasul-rasul itu diutus. Allah Mahaperkasa, Mahabijaksana." (QS. An-Nisa': 165).

Kabar gembira disini adalah berupa ganjaran kebaikan dan kesenangan di surga bagi mereka yang beriman dan taat kepada ajaran yang dibawa oleh rasul tersebut. Dan peringatan disini adalah ancaman akan adanya azab sebagai konsekuensi bagi mereka yang ingkar kepada Tuhan.

Nabi Muhammad Saw sebagai bagian dari para rasul tentu mempunyai tugas yang sama dengan mereka. Firman Allah SWT:

"Sesungguhnya Kami telah mengutusmu (Muhammad) dengan kebenaran, sebagai pembawa kabar gembira dan pemberi peringatan. Dan engkau tidak diminta pertanggungjawaban tentang penghuni-penghuni neraka." (QS. Al-Baqarah: 119).

2. Tidak ada paksaan dalam memeluk sebuah agama
Dalam menyampaikan kabar gembira dan peringatan, para rasul yang diutus oleh Allah tidak punya wewenang untuk memaksa manusia dalam mengikuti ajaran yang dibawanya. Jika mereka beriman dan taat, maka mereka selamat sejahtera. Namun jika mereka ingkar, maka urusannya kembali kepada Allah. Firman Allah SWT kepada nabi Muhammad saw:

"Kami lebih mengetahui apa yang mereka katakan, dan engkau (Muhammad) bukanlah seorang pemaksa terhadap mereka. Maka berilah peringatan dengan Al-Qur'an kepada siapa pun yang takut kepada ancaman-Ku." (QS. Qaf: 45).

Ayat 256, QS. Al-Baqarah juga menjelaskan dengan lugas: "Tidak ada paksaan dalam (memasuki) agama (Islam). Sungguh telah jelas antara petunjuk dan kesesatan. Barangsiapa yang mengingkari thagut (setan dan sesembahan selain Allah) dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya dia telah berpegang teguh kepada tali yang kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Mahamendengar lagi Mahamengetahui."

Para ahli tafsir menyebutkan: sebab turunnya ayat 256 di atas adalah bahwa seorang pria penduduk Madinah masuk Islam, dia memiliki dua orang anak yang tidak beragama Islam. Lalu dia datang menemui Nabi Muhammad Saw dan berkata: "Wahai Rasulullah, apakah saya membiarkan anak saya masuk neraka sementara saya nanti (hanya) melihatnya? Wahai Rasulullah, saya ingin memaksa mereka untuk masuk Islam." Lalu turunlah ayat tersebut.

Inilah yang menjadi latar belakang tidak adanya sejarah pemaksaan masuk agama Islam sepanjang hayat Nabi Muhammad Saw., justru beliau dan para pengikutnyalah yang dipaksa oleh kaum musyrik Mekkah untuk keluar dari agama Islam dan memeluk agama mereka.

3. Iman, Ketaatan dan ibadah harus dari hati yang tulus
Firman Allah SWT:

"Dan mereka hanya diperintah untuk menyembah Allah, dengan ikhlas menaati-Nya semata-mata karena (menjalankan agama), dan juga agar melaksanakan shalat dan menunaikan zakat. Dan yang demikian itulah agama yang lurus." (QS. Al-Bayyinah: 5)

Sementara pemaksaan terhadap keyakinan jelas-jelas menafikan keikhlasan dan menyuburkan kemunafikan. Dan iman dan ibadah yang dibalut kemunafikan ditolak oleh Allah SWT. Firman-Nya:

"Sesungguhnya orang-orang munafik itu (ditempatkan) pada tempat yang paling bawah dari neraka…." (QS. An-Nisa': 145).

Jadi, percuma saja bagi mereka memeluk Islam secara zhahir tetapi kufur di dalam hati.

Dari sini jelaslah bahwa pemaksaan untuk memeluk sebuah agama – sekalipun agama Islam – bertolak belakang dengan ajaran Islam. Dan jika ada orang yang melakukannya atas nama ajaran Islam, maka alasan-alasannya itu perlu diselidiki dan dikaji ulang kembali.
Wallahu a'lam…
Selengkapnya...